Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi



SUTET adalah singkatan dari Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi dengan kekuatan 500 kV yang ditujukan untuk menyalurkan energi listrik dari pusat-pusat pembangkit yang jaraknya jauh menuju pusat-pusat beban sehingga energi listrik bisa disalurkan dengan efisien.
Berbagai macam kekhawatiran muncul akan dampak SUTET terhadap kesehatan bagi penduduk yang tinggal di wilayah yang dilewati jalur SUTET.

Penelitian dan dampak

  • Hasil penelitian yang sangat mempengaruhi pandangan masyarakat dunia tentang hubungan kanker otak pada anak dengan paparan medan elektromagnetik adalah hasil penelitian Wertheimer dan Leper tahun 1979, yang sempat menggoncangkan dunia karena risiko negatif yang dilaporkannya. Sejak penelitian tersebut, berbagai studi epidemiologi dan laboratorium lainnya dilakukan sebagai replikasi dan eskpansi penelitian Wertheimer di berbagai negara. Namun hasil yang didapat justru beragam, bahkan sebagian besar bersifat kontradiktif. Dilaporkan, studi Feyching dan Ahlboum, 1993, meta analisisnya merupakan penelitian yang mendukung hasil Wertheimer, sedangkan studi National Cancer Institute (NCI) tahun 1997 di Amerika Serikat, studi Kanada 1999, studi Inggris 1999-2000 dan studi Selandia Baru menemukan hasil yang tidak mendukung Wertheimer.
  • Sebuah studi yang dilakukan oleh Dr. Gerald Draper dan koleganya dari Chilhood Cancer Research Group di Oxford University dan Dr. John Swanson, penasehat sains di National Grid Transco, menemukan bahwa anak-anak yang tinggal kurang dari 200 meter dari jalur tegangan tinggi, saat dilahirkan memiliki risiko menderita leukimia sebesar 70 persen daripada yang tinggal dari jarak 600 meter atau lebih. Ditemukan lima kali lipat lebih besar kasus leukimia pada bayi yang dilahirkan di daerah sekitar SUTET atau sebesar 400 dalam setahun dari 1 persen jumlah penduduk yang tinggal di daerah tersebut. Secara keseluruhan, anak-anak yang hidupnya dalam radius 200 meter dari tiang tegangan tinggi sekitar 70 persen diantaranya terkena leukimia dan yang hidup antara 200-600 meter sekitar 20 persen dibandingkan dengan yang tinggal lebih dari 600 meter. Walaupun demikian, peningkatan risiko leukemia masih ditemukan pada jarak dimana besar medan listrik bernilai di bawah kondisi di dalam rumah, sehingga disimpulkan bahwa peningkatan risiko leukemia tidak diakibatkan oleh medan listrik atau medan magnet yang diakibatkan oleh SUTET [1]
  • Berdasarkan hasil penelitian Dr. dr. Anies, M.Kes. PKK, pada penduduk di bawah SUTET 500 kV di Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Pemalang, dan Kabupaten Tegal (2004) menunjukkan bahwa besar risiko electrical sensitivity pada penduduk yang bertempat tinggal di bawah SUTET 500 kV adalah 5,8 kali lebih besar dibandingkan dengan penduduk yang tidak bertempat tinggal di bawah SUTET 500 kV. Secara umum dapat disimpulkan bahwa pajanan medan elektromagnetik yang berasal dari SUTET 500 kV berisiko menimbulkan gangguan kesehatan pada penduduk, yaitu sekumpulan gejala hipersensitivitas yang dikenal dengan electrical sensitivity berupa keluhan sakit kepala (headache), pening (dizziness), dan keletihan menahun (chronic fatigue syndrome). Hasil penemuan Anies menyimpulkan bahwa ketiga gejala tersebut dapat dialami sekaligus oleh seseorang, sehingga penemuan baru ini diwacanakan sebagai "Trias Anies".
  • Corrie Wawolumaya dari Bagian Ilmu Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia pernah melakukan penelitian terhadap pemukiman di sekitar SUTET. Hasilnya tidak ditemukan hubungan antara kanker leukemia dan SUTET.
  • John Moulder mencoba menarik kesimpulan dari ratusan penelitian tentang dampak SUTET terhadap kesehatan. Moulder menyimpulkan bahwa tidak ada hubungan sebab akibat antara medan tegangan listrik dan kesehatan manusia (termasuk kanker). Walaupun demikian medan tegangan listrik belum bisa dibuktikan benar-benar aman. Selain itu disepakati juga bahwa jika ada bahaya kesehatan terhadap manusia, maka itu hanya terjadi pada sebagian kecil kelompok.
  • WHO berkesimpulan bahwa tidak banyak pengaruh yang ditimbulkan oleh medan listrik sampai 20 kV/m pada manusia dan medan listrik sampai 100 kV/m tidak mempengaruhi kesehatan hewan percobaan. Selain itu, percobaan beberapa sukarelawan pada medan magnet 5 mT hanya memiliki sedikit efek pada hasil uji klinis dan fisik.
Keberadaan saluran udara tegangan ekstra tinggi lebih dari 500 kilovolt mempengaruhi faktor psikis warga yang tinggal di bawahnya. Beberapa peneliti SUTET dalam sepuluh tahun terakhir menguatkan penelitian ini.

Gangguan psikis antara lain disebabkan oleh munculnya suara berisik seperti letusan yang muncul di malam hari ketika arus listrik dengan beban puncak mengalir ditengah tekanan udara yang turun. Hal ini dinyatakan staf pengajar Departemen Teknik Elektro ITB Ngapuli Sinisuka.

Menurut peneliti Sudarti, pengaruh medan magnet pada manusia dapat menimbulkan efek imun. Hasil Laboraturium menunjukkan demikian, ada yang namanya mekanisme adaptasi.

Sebagian besar penelitian mengenai SUTET selama 10 tahun terakhir menguatkan pernyataan bahwa medan magnet dan medan listrik tidak berpengaruh langsung terhadap kesehatan warga yang tinggal dibawahnya, bahkan masih jauh di bawah ambang batas seperti ketetapan WHO.

namun berbeda dengan pernyataan Sudarti, sekelompok peneliti Universitas Airlangga Surabaya tahun 1997 menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan fisik dan laboraturium responden, menunjukkan kecenderungan perubahan bermakna untuk denyut nadi, frekuensi pernapasan, tekanan darah, leukosit dan limfosit darah.

Dari beragam pendapat yang ada, Ketua YPPKI dr. Marius Wijayarto mengatakan, dibawah tegangan tinggi dugaan adanya radiasi jelas ada kearah mutasi gen yang bisa memicu kelainan-kelainan bawaan seperti penyakit keganasan dan carsinogenik.

Dalam UU perlindungan konsumen no.8 tahun 1999 dinyatakan tentang jaminan keselamatan konsumen.

Paling tidak PLN harus bermodal karena melintasi dan memakai tanah rakyat, dibebaskan dulu dong sebelum dibangun jaringannya, jangan rugikan rakyat, demikian Marius berkata.

Contohnya saja penggunaan alat Radiologi, ada tanda maximal penggunaan harus ada istirahatnya dulu, demikian pula mereka yang bekerja dibagian Rongen tidak bisa terus menerus harus ada istirahatnya, apa namanya kalau bukan memang ada efek radiasi? apalagi dibawah tegangan tinggi.

Seharusnya PLN, dan pemerintah duduk bersama bicarakan kembali hal ini cari jalan keluar terbaik, kalau sampai ada korban jiwa kan pemerintah juga yang repot.

Lebih lanjut Marius mengatakan, di Indonesia ini banyak orang pintar yang sekolahnya sampai keseluruh penjuru dunia, buat dong penelitian, walaupun WHO menyatakan tak ada efek negatifnya apa bisa 100% kita percaya? mana tauh peneliti dari Indonesialah yang dapat menemukan jawaban lebih akurat.

Kalau kembali kita lihat UU Kesehatan, masyarakat punya hak untuk di dengar, harus ada jaminan keselamatan dan berhak dapat ganti rugi. Untuk mereka yang melanggar aturan ada sanksi hukumnya berupa 5 tahun penjara dan denda 2 milliar rupiah.

SUTET Berpotensi Ganggu Kesehatan

Maraknya iklan serta pernyataan pakar yang pro-kontra tentang saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) harus segera diakhiri, setelah ada penelitian oleh tim independen.
Permasalahan SUTET dipandang bisa diselesaikan saat masih di hulu. Hal itu dikatakan Dr dokter Anies MKes PKK, pakar kesehatan keluarga yang juga dosen FK Undip, ketika menjadi pembicara pada acara "Jateng-Jabar Bersatu Menolak SUTET", di Jalan Diponegoro No 58 (eks DPP PDI-P), Rabu (22/2).
Tim independen itu, kata dia, untuk meneliti jangka panjang pengaruh SUTET terhadap kesehatan. "Ini perlu karena untuk jangka pendeknya banyak penelitian seperti dipublikasikan WHO tahun 1987 bahwa akibat radiasi elektromagnetik berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan pada sistem darah, reproduksi, sistem saraf, kardiovaskuler, endokrin, dan hipersensitivitas."
Sementara itu, menurut Koordinator Kontras Usman Hamid, masalah SUTET merupakan pelanggaran HAM serta pelanggaran konstitusi yang dilakukan pemerintah.
"Pasal 28 H UUD 45 (yang telah direvisi) intinya menyebutkan, negara bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan fasilitas umum yang layak bagi warga negaranya. Untuk kasus SUTET ini jelas pemerintah telah mengorbankan sebagian rakyatnya, dengan pura-pura tidak tahu atas kondisi ini," katanya.
Kompensasi
Menurut Usman, sebagai langkah win-win solution, sudah seharusnya pemerintah menyediakan kompensasi yang layak sebelum membangun proyek SUTET. Dan jangan ada lagi pelanggaran HAM atas nama pembangunan serta kebohongan publik.
"Kita lihat banyak iklan serta ulasan sepihak PLN bahwa SUTET tidak berbahaya. Daripada bermiliar-miliaran untuk iklan, mengapa tidak untuk ganti rugi. Ke mana uang ganti rugi itu, atau apakah sebenarnya ada atau tidak sih ganti rugi itu. Kalau tidak ada ya jangan ngotot membangun dong. Masa harus memakan korban rakyat lagi," kata Usman.
Usman mengatakan, iklan efektif membutuhkan pembuktian. Karena itu, dia punya cara yang 'cespleng'. "Mengapa tidak di atas rumah Direksi PLN saja SUTET itu. Kalau ternyata tidak apa-apa, maka itu iklan yang efektif," katanya, setengah bergurau.
Menurut Anies, potensi gangguan radiasi elektromagnetik untuk sistem darah berupa leukimia dan limfoma malignum. Sistem reproduksi berupa infertilitas pada laki-laki.
Sistem saraf berupa degenaratif saraf, sistem kardiovaskuler berupa perubahan irama jantung, sistem endokrin perubahan metabolisme malatonin.
"Mengenai pengaruh SUTET terhadap hipersensitivitas, saya pernah meneliti di Pemalang, Pekalongan, dan Tegal. Hasil penelitian menunjukkan, mereka yng tinggal di bawah SUTET 500 kV punya risiko electrical sensitivity 5,8 kali lebih besar daripada mereka yang tinggal di tempat yang biasa," kata peraih doktor summa cum laude dari Universitas Negeri (dulu IKIP) Jakarta tersebut.
Electrical Sensitivity (ES) adalah problem kesehatan masyarakat sebagai akibat pengaruh radiasi medan elektromagnetik, berupa gangguan fisiologis yang ditandai dengan sekumpulan gejala neurologis dan sensitivitas (kepekaan).
"Gejala ES itu pada umumnya berupa sakit kepala, pening, kelelahan menahun, sukar tidur atau insomnia, sampai kepada kejang otot, depresi, dan gangguan konsentrasi," katanya.
Mengenai melatonin, Anies mengatakan, berdasarkan hasil penelitian, bila terjadi penurunan melatonin, maka untuk jangka panjangnya justru akan memacu tumbuhnya tumor. Karena salah satu fungsi melatonin adalah menghambat pertumbuhan tumor.
Karena itu, dia menyarankan idealnya SUTET dibuat tidak melewati rumah penduduk.
Atau memindahkan penduduk dari luar pajanan SUTET, melakukan grounding bahan pengantar listrik, menanam pohon, serta aktif melakukan deteksi dini bagi penduduk yang berisiko terkena radiasi, dengan pemeriksaan kesehatan dan laboratorium. "Sejauh mungkin jangan sampai kita melakukan upaya pengobatan. Sebab, itu upaya terakhir,"katanya. (F4-48t)
1.      Pengaruh SUTET terhadap Kesehatan :

SUTET adalah Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi dengan kekuatan 500 KV yang ditujukan untuk menyalurkan energi listrik dari pembangkit yang jaraknya jauh ke pusat beban agar penyaluran efisien.

2.      Bagaimana Radiasi bisa terjadi :

Elektron bebas yang terdapat dalam udara di sekitar jaringan tegangan tinggi, akan terpengaruh oleh adanya medan magnet dan medan listrik, sehingga gerakannya akan makin cepat dan hal ini dapat menyebabkan timbulnya ionisasi di udara. Ionisasi dapat terjadi karena elektron sebagai partikel yang bermuatan negatif dalam gerakannya akan bertumbukan dengan molekul-molekul udara sehingga timbul ionisasi berupa ion-ion dan elektron baru. Proses ini akan berjalan terus selama ada arus pada jaringan tegangan tinggi dan akibatnya ion dan elektron akan menjadi berlipat ganda terlebih lagi bila gradien tegangannya cukup tinggi. Udara yang lembab karena adanya pepohon di bawah jaringan tegangan tinggi akan lebih mempercepat terbentuknya pelipatan ion dan elektron yang disebut dengan avalanche. Akibat berlipatgandanya ion dan elektron ini (peristiwa avalanche) akan menimbulkan koronaberupa percikan busur cahaya yang seringkali disertai pula dengan suara mendesis dan bau khusus yang disebut dengan bau ozone.Peristiwa avalance yang biasa disebut Radiasi tegangan tinggi.

3.       Dampak SUTET :

Secara umum setiap bentuk radiasi gelombang elektromagnet dapat berpengaruh terhadap tubuh manusia. Sel-sel tubuh yang mudah membelah adalah bagian yang paling mudah dipengaruhi oleh radiasi. Tubuh yang sebagian besar berupa molekul air, juga mudah mengalami ionisasi oleh radiasi. Seberapa jauh pengaruhnya terhadap tubuh manusia, tergantung pada batas-batas aman yang diizinkan.

4.       Bisakah dampak SUTET dikurangi :

mengusahakan agar rumahnya berlangit-langit
menanam popohonan sebanyak mungkin disekitar rumah pada lahan yang kosong
bagian atap rumah terbuat dari atap logam, seharusnya ditanahkan (digroundkan)
disarankan tidak berada diluar rumah terutama pada malam hari

SUTET sering dituding dapat menimbulkan gangguan kesehatan seperti mual dan pusing-pusing. Indikasinya, lampu neon dan lampu indikator pada tes-pen bisa menyala di bawah SUTET. Namun, benarkah demikian?
Secara ilmiah, ini bisa dijelaskan sebagai fenomena fisika. Hal sama, lampu indicator tes-pen menyala, akan terjadi bila kita meletakkan tes-pen di dekat pemancar radio maupun coil mobil. Bahkan, karena tubuh manusia juga mengandung listrik maka beberapa tes-pen yang lampu indikatornya sangat peka akan menyala saat kita pegang. Penjelasannya sederhana, karena mudahnya gas neon dalam tabung lampu dan tes-pen mengalami proses pengionan oleh banyaknya electron bebas yang terbentuk dan gerakannya dipercepat oleh medan listrik maupun medan magnet di sekitar SUTET.

Muncul Cahaya di Malam Hari
Menurut teori elektromagnetik, elektron (membawa arus listrik) pada jaringan transmisi akan bergerak lebih cepat bila tegangannya bertambah tinggi. Ini menyebabkan adanya medan listrik dan medan magnet di sekeliling transmisi. Di sisi lain, elektron bebas yang berada di sekitar transmisi akan berinteraksi dengan medan listrik dan medan magnet di sekeliling kawat. Akibatnya, electron akan bergerak semakin cepat karena mendapat tambahan energi kinetik (energi gerak) sehingga dapat menimbulkan proses pengionan di udara.
Proses pengionan dapat berlangsung karena elektron (partikel bermuatan negatif) saat bergerak bebas akan bertabrakan dengan molekul-molekul lain penyusun udara. Hasilnya, terbentuk ion-ion dan electron baru. Proses ini akan berjalan terus menerus selama medan listrik dan medan magnet terus dibangkitkan oleh arus saluran transmisi tegangan tinggi. Akibatnya, jumlah elektron dan ion-ion yang terbentuk di sekitar saluran transmisi akan semakin banyak.
Ditambah lagi, uap air dalam udara baik karena kelembaban maupun penguapan air oleh tumbuhan di bawah transmisi akan semakin mempercepat proses pelipatgandaan jumlah electron dan ion-ion di sekitar saluran, terutama pada permukaan penghantar. Proses pelipatgandaan ini akan menimbulkan percikan busur cahaya keungu-unguan. Cahaya ini akan tampak cukup jelas saat malam hari.
Suara Mendesis dan Bau Khas
Peristiwa itu, tak jarang disertai peristiwa lain. Yakni munculnya suara mendesis yang bising dan bau khusus yang disebut bau ozone. Suara bising inilah yang mungkin mengganggu penduduk di sekitar SUTET di malam hari. Suara bising akan semakin jelas bila tidak ada suara-suara lain di malam hari, juga oleh peningkatan permintaan aliran arus listrik saat beban puncak (17-22) di malam hari.
Selain itu, ada fenomena lain yang dapat muncul di sekitar SUTET. Medan listrik di udara dapat menginduksi arus listrik pada permukaan tubuh. Akibatnya, timbul getaran yang signifikan pada rambut kepala dan bulu di leher. Ambang batas getaran pada rambut manusia menunjukkan variasi yang cukup lebar.
Efek ini sebenarnya tidak dianggap berbahaya, tapi dapat menimbulkan ketidaknyamanan dan stress terhadap orang bila yang mengalami penyinaran cukup lama. Ambang batas medan listrik yang dianggap mengganggu adalah antara 10-20 kV/m.
Gejala kelistrikan semacam ini sebenarnya sudah ada di jaman purba. Thales (600 SM) melakukan percobaan dengan menggosok batu ambar ke bulu hewan. Ternyata bulu hewan itu mampu menarik benda ringan di sekitarnya. Kini orang mengetahui bahwa gejala itu menunjukkan bila batu ambar yang tergosok itu memiliki sifat kelistrikan. Hal sama juga terjadi pada kawat transmisi yang menimbulkan medan magnet di sekelilingnya.


Fakta Eksperimen
Beradasar hasil eksperimen, energy yang dibawa gelombang radiofrekuensi dapat menimbulkan efek panas. Apabila medan ELF (extremely low frequency -50Hz/60 Hz) yang dipancarkan SUTET diserap sebuah bahan akan mengakibatkan timbulnya panas. Intensitas medan radiofrekuensi ini dapat diukur secara kalorimetri yang besarnya bergantung pada kekuatan medan.
Untuk diketahui, perubahan arus listrik menjadi panas pada jaringan biologis sejalan dengan peningkatan frekuensi sebesar 100 kHz. Meski demikian, penyerapan energi gelombang radiofrekuensi pada tingkat permukaan dapat dirasakan oleh kulit yang sensitif terhadap temperatur. Efek fisiologis dari gelombang radiofrekuensi berupa panas yang menghasilkan temperatur sekitar satu derajad celcius atau lebih. Namun, oleh tubuh, penimbunan panas dari gelombang radiofrekuensi itu tidaklah seragam di masing-masing bagian tubuh.
Jadi tak perlu lagi khawatir dengan keberadaan saluran udara di sekitar kita. Justru keberadaannya bisa membuat kita mengenali dan belajar gejala-gejala fisika.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar